Breaking News
Diduga Gagal Fungsi, Proyek Parit Rp3,5 Miliar di Datuk Kabu Malah Jadi Sumber Banjir Versi Warga,Kadis Tak Jawab Konfirmasi  Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Penanganan Pascabencana di Kota Langsa, Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Penanganan Pascabencana di Kota Langsa, Kota Langsa:1Kabar.com Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan pemulihan pascabencana di Kota Langsa, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan realisasi anggaran, pembangunan infrastruktur di daerah terdampak bencana. Ketua Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., melakukan pertemuan dengan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., selaku Ketua Komando Satgas, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan berlangsung di Aula Wali Kota Langsa dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemulihan pascabencana. Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk realisasi anggaran, progres pembangunan infrastruktur, serta berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan program pemulihan. Pada kesempatan itu, Imran mengatakan evaluasi dan monitoring meliputi realisasi anggaran, pembangunan infrastruktur, serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pemulihan. Menurut Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., monitoring tersebut tidak hanya bertujuan mengevaluasi progres pembangunan dan realisasi anggaran, tetapi juga memastikan bantuan serta dukungan dari pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana. Dengan demikian, seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta manfaatnya dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan. Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., menyambut baik kunjungan dan pelaksanaan evaluasi oleh Satgas PRR Aceh. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi sekaligus membahas langkah tindak lanjut guna mempercepat proses pemulihan. “Kami bersyukur dengan adanya evaluasi hari ini. Pak Imran bersama Satgas PRR sudah datang, sehingga apa yang menjadi hambatan kami dapat dibicarakan dan sudah ada kejelasan untuk tindak lanjutnya,” ujar Suhartini. Usai pertemuan, tim Satgas PRR didampingi Sekda serta jajaran Pemerintah Kota Langsa melakukan monitoring langsung terhadap sejumlah fasilitas dan infrastruktur yang menjadi bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Jalan T. Fakinah dan kawasan Jalan Pajak Ikan Langsa. Pada sektor pendidikan, monitoring dilakukan di SD Negeri 2 Seulalah dan sekolah Muhammadiyah. Sementara itu, pada sektor kesehatan, tim meninjau Puskesmas Langsa Kota dan Puskesmas Langsa Barat. Melalui evaluasi dan monitoring ini, diharapkan koordinasi antara Satgas PRR dan Pemerintah Kota Langsa semakin kuat sehingga percepatan pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Turut hadir dalam pertemuan dan kegiatan monitoring tersebut Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Langsa, Hendri Soenandar, S.STP., M.Si., serta sejumlah Pimpinan dan para Kabid dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota Langsa. (Eko). Perkuat Perang Melawan Narkoba, Wakapolres Pidie Hadiri Rakor P4GN Bersama BNN RI dan Pemkab ‎ Bupati Deli Serdang Siapkan KUR dengan Bunga Ditanggung Pemerintah

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Wakapolres Pidie Hadiri Rakor P4GN Bersama BNN RI dan Pemkab ‎

Pidie|1Kabar.com
‎SIGLI – Ancaman narkotika membutuhkan langkah bersama dan tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Memperkuat komitmen tersebut, Wakapolres Pidie Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si., mewakili Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Lintas Sektor dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Pidie.
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Deha Cafe, Jalan Lingkar Blang Paseh, Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Jumat (30/10/2026), menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin serius.
‎
‎Rakor tersebut dihadiri Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Drs. Dicky Kusumawardhana, M.M., Plt. Deputi Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M., Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN RI Brigjen Pol Agistinus Berlianto Pangaribuan, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si.
‎
‎Turut hadir Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Bunawar, S.H., Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, unsur Forkopimda, jajaran SKPK serta sejumlah undangan lainnya.
‎
‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pidie Alzaizi mengapresiasi kehadiran jajaran BNN RI yang memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Pidie.
‎
‎Ia menegaskan, persoalan narkoba merupakan ancaman bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
‎
‎Perhatian serius terhadap Kabupaten Pidie juga disampaikan Plt. Deputi Pencegahan BNN RI Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo. Ia menyinggung pengungkapan laboratorium narkotika skala besar di Kecamatan Mutiara Timur dengan barang bukti sabu mencapai 1,2 ton.
‎
‎Pengungkapan tersebut menjadi alarm bahwa ancaman peredaran narkotika membutuhkan penanganan yang lebih terpadu, mulai dari penindakan hingga pencegahan di tengah masyarakat.
‎
‎Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan P4GN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.
‎
‎Sementara itu, Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Drs. Dicky Kusumawardhana, M.M., menekankan agar program P4GN tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata dan berkelanjutan hingga ke tingkat gampong.
‎
‎Ia turut mengapresiasi sinergi Forkopimda Kabupaten Pidie dan mendorong agar daerah tersebut dapat menjadi percontohan dalam pengembangan program Gampong Bersih Narkoba (Bersinar).
‎
‎Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan perubahan pola kerja dari yang sebelumnya berjalan secara sektoral menjadi gerakan bersama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
‎
‎Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab guna menyerap berbagai masukan serta merumuskan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan P4GN di Kabupaten Pidie.
‎
‎Kehadiran Wakapolres Pidie dalam rakor tersebut menegaskan komitmen Polres Pidie untuk terus bersinergi dengan BNN, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
‎
‎Melalui kolaborasi yang kuat dan aksi nyata hingga ke tingkat gampong, diharapkan Kabupaten Pidie mampu menjadi benteng bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat dan bersih dari narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *