Senapan Disembunyikan dalam Batang Kayu, Polisi Bongkar Aksi Pengancaman yang Resahkan Warga

SuSubulussalam 1kabar.com.  Suasana malam yang semula tenang di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat, mendadak berubah menjadi mencekam. Layaknya pertandingan yang memasuki menit-menit penuh ketegangan, sebuah konflik keluarga berkembang menjadi aksi pengancaman yang membuat penghuni rumah berhamburan menyelamatkan diri.

Di tengah situasi tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Subulussalam tampil bak pemain bertahan yang sigap menjaga gawang terakhir masyarakat dari ancaman bahaya.

Peristiwa bermula pada Rabu malam, 10 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat keluarga tengah berkumpul di rumah, seorang pria berinisial S.G. (50) diduga datang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Kedatangannya bukan membawa kabar baik, melainkan sebilah parang dan senapan angin yang langsung mengubah suasana menjadi penuh ketakutan.

Menurut hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga melontarkan ancaman kepada seluruh penghuni rumah. Ketegangan memuncak ketika parang yang dibawanya diayunkan ke arah salah seorang anggota keluarga. Beruntung, aksi berbahaya itu berhasil digagalkan oleh seorang saksi yang dengan cepat menahan tangan pelaku hingga senjata tajam tersebut terlepas.

Namun drama belum berakhir.Layaknya serangan balik yang datang tiba-tiba, terduga pelaku kemudian mengambil senapan angin yang dibawanya dan melepaskan satu kali tembakan ke arah korban. Beruntung, peluru tidak mengenai sasaran. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi tersebut membuat seluruh penghuni rumah dilanda kepanikan dan ketakutan sehingga memilih meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan kepada pihak kepolisian.

Laporan masyarakat yang masuk ke Polres Subulussalam langsung mendapat respons cepat. Tim URC Satreskrim bersama personel Pamapta I SPKT yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K., didampingi IPDA Andos Samuel Ondihon Sitorus, S.Tr.I.K., bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan.

Namun medan yang dihadapi tidaklah mudah.Rumah kebun yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku berada di kawasan perkebunan terpencil dengan penerangan minim. Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan pelaku masih menguasai senjata dan berpotensi melakukan perlawanan. Bahkan lokasi tersebut dijaga sekitar 16 ekor anjing yang menambah tingkat risiko operasi.

Dengan mempertimbangkan keselamatan warga dan personel, tim memilih memainkan strategi yang lebih terukur. Penangkapan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan menunggu waktu yang tepat demi menghindari kemungkinan terburuk.

Kesempatan itu akhirnya datang pada Kamis siang, 11 Juni 2026.Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di area kebun sekitar rumahnya. Tim URC kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis sesuai prosedur kepolisian.

Saat petugas melakukan penyisiran, S.G. muncul dari areal kebun sawit dan mengaku baru selesai bekerja. Setelah diberikan penjelasan terkait laporan yang diterima polisi, pria tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

Meski demikian, proses belum selesai. Dalam pemeriksaan awal, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyatakan bahwa senapan angin telah diamankan oleh anaknya. Namun setelah dilakukan pengecekan, keterangan tersebut terbukti tidak benar.

Bak pemain yang akhirnya kehilangan ruang gerak, pelaku kemudian mengaku bahwa senapan angin sengaja disembunyikan di dalam lubang batang kayu lapuk di belakang rumah kebun agar tidak ditemukan petugas.

Pengakuan itu menjadi titik balik operasi.
Tim URC akhirnya berhasil menemukan dua unit senapan angin yang disembunyikan dalam kondisi masih berisi amunisi dan siap digunakan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua senapan tersebut diduga telah dimodifikasi sehingga mampu menggunakan peluru berukuran lebih besar dari spesifikasi standar, yang berpotensi meningkatkan daya rusak dan tingkat bahayanya.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 19 butir peluru kaliber 8,5 mm, empat bilah parang, dua botol minuman keras tradisional jenis Tuak Nias, serta sejumlah peralatan kelistrikan yang diduga dirusak saat aksi pengancaman berlangsung.

Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara terduga pelaku dibawa ke Polres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu konflik keluarga yang diperburuk oleh pengaruh minuman beralkohol. Namun motif pasti masih terus didalami penyidik melalui proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Polres Subulussalam menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Melalui keberhasilan operasi ini, Polres Subulussalam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat. Ketika ancaman muncul dan rasa takut menyelimuti warga, aparat hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan hukum tetap menjadi pemenang hingga peluit akhir dibunyikan

Redaksi:Syahbudin Padank FRN Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *