1kabar.com | Deli Serdang — Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 24 pengemudi ojek online (Ojol) lintas aplikasi yang dikoordinasikan oleh Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (07/09/2026).
Penyerahan kartu tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas Kojira.
Kepala Kantor Cabang BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kecamatan Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, mengatakan program tersebut diawali dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada 24 Anggota Kojira di Kabupaten Deli Serdang.
•Iuran Ditanggung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil alih pembayaran iuran BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (Ojol) sebesar Rp. 16.800 per orang setiap bulan.
Dengan demikian, iuran yang sebelumnya dibayarkan atau dipotong secara mandiri melalui aplikasi kini sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Skema tersebut disamakan dengan pola perlindungan sosial yang diberikan kepada kelompok pekerja rentan lainnya di Kabupaten Deli Serdang.
•Dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Santunan Kematian.
Program perlindungan ini mencakup dua program utama BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya mendapatkan pembiayaan pengobatan sesuai ketentuan program hingga dinyatakan sembuh.
Sementara melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), peserta mendapatkan santunan apabila meninggal dunia. Program tersebut juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja fatal, dengan total nilai beasiswa yang disebut mencapai Rp. 174 juta.
•Kepesertaan Ojek Online Akan Diperluas.
Penyerahan kartu kepada 24 Anggota Kojira menjadi tahap awal komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online (Ojol).
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menanggung iuran BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi lebih dari 26.000 pekerja rentan. Ke depan, kepesertaan pengemudi ojek online (Ojol) direncanakan diperluas secara bertahap, mulai dari sekitar 100 hingga 1.000 pengemudi.
•Kojira Apresiasi Perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kojira, Rudi Zulham Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang serta BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas perhatian terhadap perlindungan para pengemudi ojek online (ojol).
Menurutnya, jaminan sosial tersebut memberikan rasa aman bagi pengemudi yang setiap hari bekerja dan beraktivitas di jalan raya.
Rudi juga menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sejalan dengan perhatian Pemerintah Pusat terhadap kesejahteraan pengemudi ojek online (Ojol), termasuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pengemudi ojek online (Ojol).
“Kebijakan daerah ini sejalan dengan perhatian Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan komisi platform aplikasi dari 20–30 persen menjadi 8 persen, sehingga semakin mendongkrak kesejahteraan serta keselamatan kerja para pengemudi ojek online (ojol),” ujar Rudi, Senin (07/09/2026).
Ia berharap 24 pengemudi yang telah menerima kartu BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat menjadi pemantik bagi pengemudi ojek online (Ojol) lainnya untuk ikut dalam program perlindungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Ke depan, Komando Ojek Online Indonesia Raya berencana membentuk kepengurusan Kojira di Kabupaten Deli Serdang untuk mengoordinasikan sekaligus mengajak pengemudi ojol lainnya mengikuti program ini,” pungkasnya.(1kbr/ds/ac/nain40)













