“CSR untuk Rakyat, Bukan Fasilitas Pejabat, SAPMA PP Deli Serdang Soroti Mobil Direktur Utama RSUD Drs. H. Amri Tambunan!”

Teks Foto : Penggunaan Mobil Mitsubishi Destinator Ultimate yang disebut berasal dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah untuk Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM, menjadi sorotan Wakil Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang, M. Rasyid Padang, S.Pd, Kamis (13/08/2026)/(Doks Foto/Ilustrasi/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Penggunaan Mobil Mitsubishi Destinator Ultimate yang disebut berasal dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah untuk Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM, menjadi sorotan Wakil Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang, M. Rasyid Padang, S.Pd, Kamis (13/08/2026).

Rasyid mempertanyakan ketepatan sasaran penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut. Menurutnya, program Corporate Social Responsibility (CSR) semestinya diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang pelayanan publik.

“Corporate Social Responsibility (CSR) untuk rakyat, bukan fasilitas pejabat. Yang kami pertanyakan, kenapa Corporate Social Responsibility (CSR) digunakan untuk kendaraan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM, sementara kebutuhan masyarakat seperti mobil donor darah justru harus diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Rasyid dalam keterangannya yang diterima 1kabar.com, Kamis (13/08/2026) malam.

Persoalan tersebut mencuat setelah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2025 di DPRD Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (10/08/2026) kemarin.

Sebelumnya, dr. Erlinda Yani, MKM diketahui menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang menggunakan Mitsubishi Destinator Ultimate yang diperkirakan bernilai sekitar Rp. 487 juta hingga Rp. 517 juta. Saat ditanya mengenai kendaraan tersebut, dr. Erlinda Yani, MKM menyebut mobil itu berasal dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Agung Tritanto, juga membenarkan bahwa kendaraan tersebut bukan berasal dari Anggaran Bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

“Bukan Bang. Itu memang dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah,” ujar Agung saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan dan telepon WhatsAppnya, pada Rabu (12/08/2026).

Rasyid juga menyoroti kondisi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Deli Serdang, Dr. dr. Jelita Siregar, M.Ked (Clin.Path), Sp.PK Subsp.GEH (K), yang disebut tidak memiliki Mobil Dinas khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Dr. dr. Jelita Siregar, M.Ked (Clin.Path), Sp.PK Subsp.GEH (K) yang juga Ketua Program Studi Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera (FK USU) tersebut diketahui kerap turun langsung ke desa-desa. Untuk menunjang mobilitasnya, ia disebut menggunakan kendaraan yang sedang tidak dipakai Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Agung Tritanto membenarkan tidak adanya kendaraan dinas khusus tersebut.

“Gak ada Bang. Ya mana mobil yang gak dipakai Bapak aja karena mobilnya sama-sama Pak Bupati,” katanya.

Menurut Rasyid, kondisi tersebut menjadi kontras dan patut dipertanyakan dari sisi skala prioritas.

“Ini bukan soal siapa yang boleh menggunakan mobil. Kami bicara tentang kepatutan dan prioritas. Kalau Corporate Social Responsibility (CSR) tersedia, harus jelas manfaatnya untuk masyarakat,” tegasnya.

Rasyid juga mempertanyakan urgensi kendaraan baru tersebut karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan sebelumnya disebut telah memiliki kendaraan dinas berupa Toyota Kijang Innova Eks Direktur sebelumnya, dr. Hanif Fahri, Sp.KJ, M.Kes, M.Ked (KJ).

“Kalau memang sudah ada kendaraan dinas sebelumnya, publik tentu berhak mengetahui apa urgensi kendaraan baru tersebut dan bagaimana mekanisme CSR-nya,” katanya.

Sorotan semakin menguat karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan disebut mengajukan anggaran sekitar Rp. 1,5 miliar dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pengadaan mobil donor darah.

Rasyid menilai hal tersebut menjadi pertanyaan mengenai skala prioritas. Menurutnya, apabila terdapat dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perbankan, fasilitas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat semestinya juga menjadi salah satu pilihan penggunaan.

“Kenapa tidak mengajukan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mobil donor darah. Menurut kami, mobil donor darah jauh lebih penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan pihak terkait menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pemberian dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR), dasar kebutuhan kendaraan, proses pengadaan, serta status kendaraan tersebut.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) lebih mudah digunakan untuk fasilitas pejabat, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat justru dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD),” tegas Rasyid.

Rasyid juga meminta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan mengevaluasi persoalan tersebut serta memastikan seluruh penggunaan fasilitas pemerintahan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Ia turut mendorong aparat pengawasan maupun penegak hukum melakukan penelusuran apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pemberian atau penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa secara objektif. Yang kami minta hanya transparansi dan kepastian bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.

Rasyid menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hukum sebelum adanya pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

“Kami memberikan ruang kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan untuk menjelaskan. Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada masalah. Tetapi publik juga berhak mendapatkan informasi yang jelas,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, MKM saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan pesan WhatsAppnya terkait penggunaan kendaraan yang disebut berasal dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mega Syariah, termasuk pertanyaan mengenai urgensi kendaraan dan pengadaan mobil donor darah, hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan

Rasyid menegaskan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang akan terus mengawal persoalan tersebut dengan mengedepankan transparansi dan hak jawab seluruh pihak.

“Corporate Social Responsibility (CSR) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya untuk kepentingan sosial justru dipersepsikan sebagai fasilitas pejabat. Kami meminta semuanya dibuka secara terang kepada publik,” pungkas M. Rasyid Padang, S.Pd., Wakil Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Deli Serdang.(1kbr/ds/ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *