Gawat! Polisi Belum Tangkap Jaringan Sindikat Pemasok Narkoba di THM Sumut, Razia Hanya Amankan Pengunjung

Teks Foto : Ilustrasi/Diskotik Shutterstock/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Wilayah Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat pertama untuk angka prevalensi pengguna dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat sekitar 1,5 juta warga di Provinsi Sumatera Utara ini yang menjadi korban dan penyalahguna narkotika, Kamis (28/05/2026).

Fakta utama terkait situasi darurat narkotika di wilayah Sumatera Utara :

Jumlah Kasus Tinggi : Selama operasi penindakan di awal tahun saja, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap ratusan kasus yang melibatkan ribuan tersangka serta menyita ratusan kilogram sabu dan ganja.

Modus Operandi : Razia Polisi selalu menemukan pengunjung positif narkotika dan anak dibawah umur, seperti razia Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru baru ini melakukan Police Line di Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Kota Medan dan langsung melakukan penyegelan karena terbukti ada narkotika dan anak dibawah umur.

Dampak : Masifnya peredaran narkotika ini mengancam jutaan jiwa penduduk, mendorong aparat dan pemerintah untuk terus melakukan upaya pencegahan luar biasa.

Jaringan sindikat narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) biasanya merupakan sindikat terorganisir yang dikendalikan oleh bandar besar, jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan oknum tertentu, yang kerap melibatkan kerja sama antara kurir, pengedar, waiter, hingga oknum manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) itu sendiri.

Praktik peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) memiliki modus operandi khusus seperti :

Kendali Jaringan : Di kendalikan dari dalam lapas oleh nara pidana, di pasok dari bandar besar wilayah setempat, dan diedarkan oleh jaringan kurir lokal.

Modus Transaksi : Pengunjung memesan barang terlarang melalui waiter (pelayan) atau koordinator Ladies Companion (LC) dengan menggunakan kode-kode tertentu.

Barang Bukti Populer : Narkotika yang paling sering diperjualbelikan adalah pil ekstasi, sabu, hingga narkoba jenis baru seperti vape yang mengandung etomidate dan happy water.

Aktifis Johan Merdeka, Izhar Daulay, Awaludin Pane, Pingki, Rahmadsyah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) mengatakan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) meminta agar pihak kepolisian membongkar jaringan sindikat narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM).

“Jangan pengunjung saja diamankan karena test urine positif narkoba tapi bandar dan pemasok jaringan sindikat narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) juga ditangkap,” katanya, Kamis (28/05/2026).(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *