Bareskrim Polri bersama Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga Medan, Pelaku Pengedar Vape Narkoba Diamankan

Teks Foto : Tim Gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba menggunakan vape disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ternama di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu (11/10/2026) dini hari/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Syaiful Siregar)

1kabar.com — MEDAN | Tim Gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba menggunakan vape disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ternama di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AJ (30), Warga Kota Medan, yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba. AJ berhasil diamankan disalah satu ruangan karaoke di Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi sasaran penggerebekan.

Dari tangan AJ, petugas menyita dua unit vape yang diduga mengandung narkoba merek EL Chapo. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga memesan barang terlarang tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AJ, yang bersangkutan yang diduga selama ini kerap memasok narkoba ke Tempat Hiburan Malam (THM). Kami juga mengamankan seorang perempuan yang memesan narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, kepada wartawan di Medan, Selasa (13/10/2026).

Rafli mengungkapkan, narkoba yang disita dari AJ yang diduga diperoleh dari seorang pria berinisial RL. Saat ini, RL masih dalam pengejaran petugas untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba tersebut.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai distribusi narkoba yang diduga menyasar tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Kami sudah mengantongi identitas pemasok narkoba tersebut dan akan terus melakukan pengejaran. Kami mengingatkan para penikmat dunia malam, meskipun malam boleh gemerlap, hukum tetap harus ditegakkan,” tegas Rafli.

Ia menambahkan, penanganan terhadap pengguna narkoba akan mengedepankan upaya pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, polisi akan menindak tegas bandar serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengguna akan kita pulihkan, sedangkan seluruh bandar dan mata rantainya akan kita putus. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.(1kbr/mdn/sp40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *