Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah

Teks Foto : Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah meninjau Lingkungan VII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (06/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com – Deli Serdang | Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah meninjau Lingkungan VII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi kawasan, kesiapan infrastruktur, potensi usaha, serta kesiapan masyarakat dalam mendukung program tersebut.

Sejumlah potensi yang ditemukan meliputi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Budidaya Ikan Lele, Peternakan Ayam Petelur, Pengolahan Tahu, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Kuliner.

Lurah Galang Kota, Gusri Salwa Gea, menjelaskan kawasan yang diusulkan memiliki panjang sekitar 300 hingga 500 meter. Penataan kawasan direncanakan mencakup pengerasan atau rabat beton jalan masuk, gapura, lampu tenaga surya, mural, serta area UMKM dan kuliner.

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) menjadi salah satu konsep utama dengan mengolah sampah organik menjadi bahan pakan maggot untuk mendukung budidaya ikan dan peternakan. Sampah anorganik, seperti plastik, akan dicacah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi.

“Harapannya, sampah yang masuk tidak lagi keluar sebagai sampah, tetapi dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai guna dan nilai jual,” jelasnya.

Pengolahan tahu juga diarahkan menjadi produk unggulan dan oleh-oleh khas Galang. Konsep tersebut diharapkan memperkuat keterkaitan antara usaha masyarakat, perikanan, peternakan, pengelolaan lingkungan, UMKM, dan kuliner.

Dalam verifikasi, perwakilan tim, Nusrat Andrus Hadir Syabri, mengingatkan pentingnya memastikan legalitas lahan atau alas hak sebelum program dilaksanakan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari manfaat yang diterima masyarakat. Karena itu, pengelola untuk peternakan, kebun, kolam ikan, UMKM, dan fasilitas lainnya perlu dipastikan sejak awal.

“Yang paling penting bukan hanya output berupa pembangunan, tetapi outcome yang dihasilkan. Harus jelas siapa yang mengelola peternakan, kebun, kolam ikan, UMKM, maupun fasilitas lainnya,” ujarnya.

Tim mendorong pembentukan kelompok masyarakat sebagai pengelola agar fasilitas yang dibangun dapat dirawat dan kegiatan usaha terus berjalan. Kawasan tersebut juga diharapkan dapat menjadi percontohan pengembangan Kampung Kreatif berbasis masyarakat.

Dengan beragam potensi dan akses yang relatif mudah dari pusat Kabupaten Deli Serdang serta Bandara Kualanamu, Galang Kota dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai kawasan yang mendorong pertumbuhan UMKM, pendapatan masyarakat, dan lapangan pekerjaan.(1kbr/zl40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *