SUBULUSSALAM —1Kabar.com. Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polres Subulussalam, Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pimpinan untuk melihat secara langsung kesiapan personel, proses pelayanan, serta kondisi sarana dan prasarana yang digunakan masyarakat.
Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Subulussalam, Kapolres meninjau aktivitas pelayanan sekaligus berdialog dengan personel yang bertugas. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar setiap masyarakat yang datang memperoleh pelayanan secara cepat, ramah, humanis, transparan dan sesuai ketentuan.
Kapolres menekankan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Karena itu, personel yang berada di garis pelayanan dituntut memiliki sikap profesional, disiplin dan bertanggung jawab.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layani dengan humanis, cepat, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam mendapatkan pelayanan kepolisian,” tegas AKBP Muhammad Yusuf.
Selain melihat kesiapan petugas, pengecekan juga diarahkan pada kondisi fasilitas pelayanan. Sarana dan prasarana diminta tetap terawat, bersih dan layak sehingga dapat menunjang kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Dari sisi pengawasan, langkah Kapolres tersebut menjadi penting untuk memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Evaluasi secara berkala juga diperlukan agar setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki.
AKBP Muhammad Yusuf menyatakan pengawasan terhadap pelayanan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di jajaran Polres Subulussalam.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Polri harus hadir memberikan solusi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Bukan sekadar soal bagaimana pelayanan terlihat dari balik meja, tetapi bagaimana masyarakat merasakan hasilnya ketika berhadapan langsung dengan institusi kepolisian.
Pada titik inilah komitmen pelayanan akan benar-benar diuji. Masyarakat tidak membutuhkan janji yang berulang, melainkan pelayanan yang nyata, cepat, jelas dan berkeadilan. Karena kepercayaan publik tidak dibangun melalui seremonial, tetapi melalui tindakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Syahbudin Padang
FRN Fast Respon Aceh













