1kabar.com | MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Tiga pria berhasil diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, pada Rabu (19/08/2026) malam.
Kepada wartawan, pada Selasa (08/09/2026) siang, Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P menerangkan, ketiga pria itu yakni MH (36), Warga Kecamatan Medan Sunggal, IU (37), Warga Kecamatan Hamparan Perak, dan AF (26), Warga Kecamatan Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas Kabupaten.
Ketiganya, ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU yang diringkus di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar sabu, dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 3 juta, handphone, dan sepeda motor,” ungkap Rafli Yusuf Nugraha, pada Selasa (08/09/2026).
Usai menangkap MH dan IU, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.
Bandar dan pemilik gudang itu, diringkus di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Setelah menangkap 2 pengedar sabu, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, 3 timbangan elektrik, 2
unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 4.850.000,” tambah Rafli Yusuf Nugraha, pada Selasa (08/09/2026).
Dalam praktek bisnis haram ketiga pelaku, ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Petugas, kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” pungkas Rafli Yusuf Nugraha.(1kbr/mdn/sp40)













