Polresta Deli Serdang Gerebek Sejumlah Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa-Deli Serdang, 7 Terduga Pelaku Positif Narkoba Diamankan

Teks Foto : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (13/10/2026) sore/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com — Deli Serdang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (13/10/2026) sore.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Ferry Kusnadi bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.

Operasi menyasar beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika, di antaranya Gang Kalimantan, Kelurahan Tanjung Morawa B, Gang Aman, dan Lorong 3 Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku, terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Hasil tes urine ketujuh terduga menunjukkan positif menggunakan narkoba.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, sejumlah alat hisap sabu (bong), dan plastik klip transparan.

Sementara terduga pengedar berinisial P masih dalam pengejaran dan pendalaman tim di lapangan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Ferry Kusnadi mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Penggerebekan disaksikan Perangkat Desa dan Kepala Lingkungan setempat.

“Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sesuai arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol. Ferry Kusnadi.

Saat ini ketujuh terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Deli Serdang untuk mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.(1kbr/zul40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *